Dani Camers pernah denger trading forex om. Afandi Kusuma bolak balik jangan ambil sektor non riel nyerempet haram. Dani Camers saya taya apa jawabnya apa. Afandi Kusuma oh, jawabannya sudah satu langkah lagi ke depan. Dani Camers memang pernah tw om. Afandi Kusuma itu Diatas sdh di tulis bolak balik.13 20 Dani Camers lah, maksud dri non riel trus nyerempet haram itu apa om. Afandi Kusuma ya trading forex itu paling tidak syubhat, kalau tidak mau dibilang haram. Dani Camers syubhat iku apa. Afandi Kusuma mending trading , Celana bekas, motor bekas, sandal bekas Syubhat adalah sesuatu hal yang dirasa kurang jelas antara halal atau haram. Dani Camers syubhat iku apa ominta kurag jelas, bukankah Allah selalu tegas dan jelas dalam menentukan sebuah perkara om. Afandi Kusuma Dari an-Nu Man bin Basyir ra mengatakan Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda yg yang itu jelas dan yang haram itupun jelas pula Diantara kedua macam hal itu ada beberapahal yang syubhat samar-samarlemen besa R manusia tidak dapat mengetahui dengan jelas apa-apa yang subhat itu Barangsiapa yang menjaga dirinya dari perkara syubhat, maka ia telah melepaskan dirinya dari melakukan sesuatu yang mencemarkan agama dan kehormatannya Dan barang siapa yang telah jatuh dalam perkara syubhat, maka bisa-bisa jatuhlah ia Dalam keharaman, sediakan yang penggembala yang menggembala di sekitar tempat yang terlarang, hampir saja ternaknya itu makan dari tempat larangan tadi Ingatlah bahwasannya setiap raja itu memppunyai larangan-larangan Ingatlah bahwasannya larangan-larangan Allah adalah apa-apa yang diharamkan oleh-Nya Muttafaq Alaih. Dani Camers jujur om, kalau referensi nya Al-Qur an sya langsung meng iyakan itu pun nanti perlu dibedah asbabun nudzul nya serta teks dan konteks nya kalau masalah hadist, di dalam sejarah di ceritakan bhwa Umar bin khatab di massa ke khalifahan nya semua Hadist agr Al-Qur yang ada yg tdk tertukar dengan hadist dri situ sangat perlu untuk meminta Tahu mana hadist shahih dan mana yg tdak. Afandi Kusuma hadist itu mutawatir intinya kan mudah kalau saat kita tutup dan untung, pasti ada yang rugi karena keuntungan kita itu begitu kan dalam jual beli forex itu. Dani Camers loh, emang halal-haram keluar Se simple itu ya om. Afandi Kusuma ya makanya kalau masih ragu, berarti masuk syubhat sudah mata uang itu riba, jual belinya masuk judi lagi menurutku haram mending jual mobil, jual rumah, gitu aja aku barusan jual air isi ulang galon, aku ambilkan Dari depan rumah. Dani Camers maaf om, aq mw tanya memang riba itu substansi nya gmn bank konvensional itu haram gk trus substansi judi itu gmn memang forex itu judi yah. Afandi Kusuma Fatwa MUI transaksi SWAP lah suatu barang pembelian atau penjualan valas dengan harga spot Yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi 4 Transaksi OPSI yaitu Kontrak untuk mendapatkan hak dala Matur membeli atau hak untuk menjual yang tidak boleh dilakukan atas jumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi. Dani Camers kita beli mangga apakah kita yakin di mall boleh diincipi spekulasi, Kalau memang logika nya se simple itu krna di dunia ini gk da sesuatu yg gak spekulasi masuk 0,000000001 persen. Afandi Kusuma ya tidak apa kalau kamu mengqiaskan seperti itu menurutku jauh beda ok, aku cinta tahu yang boleh halal untuk bisa membandingkan dalam hal valas Jual beli valas yang halal adalah dengan syarat tunai dan di tempat. Dani Camers berarti jual beli online haram. Afandi Kusuma kalau bukan valas boleh kredit dan jangan ditempat. Dani Camers kalau memakai legika jenengan yg diatas berarti kredit juga haram, kan swap. Afandi Kusuma tidak beda urusannya kalau soal karena spekulasi itu, menurut MUI, aku cuma kopas saja. Manila kersi ada proses biaya onap uang berarti Khan swap om. Afandi Kusuma tapi ganti itu bukan yg dibisniskan. Dani Camers hehehehe sya pribadi gak pernah percaya dengan yg namanya MUI konteks indonesia. Afandi Kusuma ya tdk masalah kalau mnurut saya, kita ambil pendapat orang badan untuk kita ambil dalil dan logikanya bukan satu Taklit. Dani Camers kalau menurut saya kita punya Al-Qr an dan sunnah Rasul kita punya logika sehat kita gunakan itu, pendapat orag lain hnya referen sbgai bahan pertimbangan. Afandi Kusuma beli valas boleh dan halal hanya jika kita memang perlu valuta itu mungkin karena mau Perjalanan luar negeri, bayar utk beli barang dari luar negeri dll bukan jual beli valas itu yang dibisniskan ini saya dalam perdagangan forex kita tahu, kalau kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu bener tidak. Dani Camers mkasih pendapatnya om Untung rugi dalam hidup itu sebuah konskwensi, asal gk bene prinsip tauhid dan merusak masyarakat scara makroo. Afandi Kusuma iya tentu saja dalam trading Forex kita tahu, kalau kita untung, pasti ada yang rugi karena keutungan kita itu bener tidak. Dani Camers tergantung Trading forex melawan pasar atau melawan broker krn kalau melawan pasar itu sejenis kompetisi keuangan dunia Allah suka orag2 yang ber kompetisi dalam kemajuan dunia. Afandi Kusuma ok aku cuma bilang kalau tidak mau dibilang haram, pasti syubhat trading forex itu. Dani Camers loh, aq blum pengen berhenti diskusi om aq gk mw Allah melaknat q mkanya lagi seru2 dia cari jawaban ini. Afandi Kusuma sori, barusan aku tinggal beli makanan Kucing coba kamu baca Al Quran tentang riba, jual beli boleh, riba tdk boleh banyak orang bilang riba sama dengan jual beli masih dari Quran, sedekah boleh riba tidak boleh belajar ku, ke berbagai guru mengenai masalah ini intinya, sektor halal nyata Tidak nyata haram masihkah kita belum bisa melihat kenapa ekonomi amerika ambrukse capital gain menggelembungnya transaksi sektor riil tidak menyamakan riba dengan jual Beli. Afandi Kusuma Orang-orang yang makan mengambil riba 174 tidak bisa berdiri bangun seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran tekanan penyakit gila 175 Keadaan mereka yang sama itu, apakah mereka sedang, berpendapat beli sama dengan riba, maka Allah telah Menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba Orang-orang yang telah sampai dengan larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti dari mengambil riba, maka apa yang sudah diambilnya terlebih dahulu 176 sebelum datang larangan dan urusannya terserah kepada Allah orang yang kembali mengambil riba, maka orang itu adalah Penghuni-penghuni neraka mereka kekal di dalamnya. Afandi Kusuma Q 2 257 sampo bilang begini, sebenarnya jual beli itu sama dengan riba, maka Allah. Mode Fashion OkRek. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang AL-SHARF. Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh Setiap trader di indonesia.1 Apakah Trading Forex Haram.2 Apakah Trading Forex Halal. 3 Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam.4 Apakah SWAP itu. Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam..Dalam bukunya Prof Drs Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, terbangun Forex Perdagangan Valas dibolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya barang barang kebutuhan barang komoditi antar negara yang merupakan komoditi ekspor-impor Alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara memiliki ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan dari negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang mana Internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan Nilai tukar negara dengan negara lainnya ini berubah berfluktuasi setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya Adanya permintaan dan penawaran inilah yang berharga transaksi mata uang yang secara langsung bernilai tukar-m Enukar mata uang yang berbeda. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS.1 Ada Ijab-Qobul --- Ada perjanjian untuk memberi dan menerima. Penjual saham barang dan pembeli bayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan Penjual punya wewenang penuh pelaksanaan dan melakukan tindakantindakan hukum dewasa dan berpikiran sehat.2 Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu. Suci barangnya bukan najis. Dapat dimanfaatkan. Dapat diserahterima kan. Jelas barang dan harganya. Dijual bor oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas Izin pemiliknya. Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu sudah ditambahkan Muhammad Isa, itu jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan di udara, karena sebenarnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas ud. Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya jika tidak sesuai maka pembeli memiliki hak Khiyar, tentu saja boleh atau jual belinya Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah. Barang siapa yang membeli sesuatu yang tidak dapat dilihat, maka ia berhak khiyar jika sudah ditinjau. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diijinkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus Mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam. Kesulitan itu menarik minat. Demikian juga jual beli barang barang yang sudah terbungkus tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isa Vide Sabiq, op cit hal 135 Mengenai teks kaidah hukum Islam di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal 55.JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM. Yang dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sekitarnyanya antara negaraimes Internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat pembayaran luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa contoh eksportir indonesia akan menghasilkan devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir indonesia membutuhkan devisa untuk menarik dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing Setiap negara penuh kurs rupiah masing-masing kurs a Dalah perbandingan uangnya dengan mata uang asing misalnya 1 dolar Amerika Rp 12.000 Namun kurs uang atau perbandingan setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing di Bursa Valuta Asing AWJ Tupanno, et al Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77.FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Majelis Ulama Indonesia. No 28 DSN-MUI III 2002 tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf. a dalam kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, diperlukannya. Jual beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang maupun antar mata uang berlainan jenis. b. Dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli barang-barang. bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. c cerita agar kegiatan transaksi ini dilakuka N sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.1 Firman Allah, QS Al Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.2 Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR albaihaqi dan Ibnu Majah, dan nilai shahih oleh Ibnu Hibban.3 Hadis Nabi Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i , Dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi saw bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam denga syarat harus sama dan sejenisnya Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi saw bersabda Jual-beli emas dengan kata-kata yang berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.4 Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri, Nabi saw bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas sama sama nilainya dan janganlah tambah sebagian atas yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama nilainya dan Janganlah menambahkan sebagaian atas yang lain dan janganlah menjual emas dan perak ini yang tidak tunai dengan yang tunai.6 Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam Rasulullah melihat uang jual perak dengan emas tidak ada tunai.7 Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali ketentuan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka yang syaratnya yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram.8 Ijma Ulama aka ijma akad Al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu.1 Surat dari pimpina H Unit Usaha Syariah Bank BNI no UUS 2 878.2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.Dewan Syari ah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF. Pertama Ketentuan Umum. Transaksi Jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut.1 Tidak untuk spekulasi untung-untungan.2 Ada yang butuh transaksi atau untuk berjaga-jaga simpanan.3 Apakah transaksi dilakukan dengan mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh. 4 Kalau berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing.1 Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu over the counter atau penyelesaiannya paling Lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah, karena dianggap sebagai proses penyelesai Suatu yang tidak bisa dipertahankan dan merupakan transaksi internasional.2 Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang dinilai pada saat sekarang dan diberlakukan untuk yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya haram, karena harga yang digunakan adalah Harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, harga pada saat penyerahan itu belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dalam bentuk perjanjian kedepan untuk kebutuhan yang tidak dapat terhindar lil hajah.3 Transaksi SWAP suatu cara penjualan atau penjualan Valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara penjualan valas yang sama dengan harga forward Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spekulasi.4 Transaksi OPSI yaitu kontrak untuk barang yang dibutuhkan untuk dijual yang tidak boleh dilakukan atas jumlah unit valuta asing pada Harga Dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spaham. Ketiga Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata ada kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan mestinya. Ditetapkan di Jakarta. Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M. DEWAN SYARI AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA. Halal atau Haram kah Forex itu. Apa itu Forex. Foreign Exchange forex atau dikenal sebagai valuta asing valas merupakan salah satu pilihan investasi yang berkembang di Indonesia saat ini Forex Trading adalah transaksi perdagangan Nilai tukar mata uang asing di pasar uang yang tidak mengerti forex secara detail ato hanya mencoba-coba bisa kemungkinan besar mengatakan forex adalah judi hal lain bisa juga, ada yg rugi cukup besar saat bermain forex, dia sendiri udah jadi trader selama 1 tahun, Setelah itu dia kecewa dan mengatakan forex adalah judi apa yg jual beli saham di bank ato pad A BEI dengan forex, salah satunya adalah tempat transaksi klo forex adalah judi, berarti silakan tutup saja BEI bisa saham penggerak ekonomi yg ada di indonesia. Bagi anda yg bilang HARAM, ada 2 kemungkinan 1 anda tidak mengerti dalam investasi berbisnis dan mentransaksikannya 2 anda tidak Punya MODAL UANG Jadi untuk anda yg punya UANG silahkan konsep dan MENCOBA, Bagi anda yang mengatakan Halal ,, 1 Transaksisinya tidak tebak-tebakan karena transaksinya didasari dengan teknik teknikal dan fondamental 2 Pelakunya sebagai penjual dan pembeli pedagang 3 Ada perjanjian di awal transaksi dengan Aggreement. FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS. Fatwa Dewan Syari ah Majelis Ulama Indonesia no 28 DSN-MUI III 2002, tentang Jual Beli Mata Uang Al-Sharf Firman Allah, QS Al-Baqarah 2 275 Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa id al-Khudri Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual Beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan antara kedua belah pihak HR al-baihaqi dan Ibnu Majah, dan nilai shahih oleh Ibnu Hibban Hadis Nabi Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit , Nabi saw bersabda Juallah emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan nasi sya ir dengan sya ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam juga harus sama dan sejenisnya sama, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara finansial Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi saw bersabda Jual-beli emas dengan perak adalah riba kecuali dilakukan secara tunai Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa id al-Khudri Nabi Lihat bersabda Janganlah kamu menjual emas dengan emas sama sama nilainya dan janganlah tambah sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak sama sama nilainya dan janganlah tambah Kan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak ini yang tidak tunai dengan yang tunai Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin A rqam Rasulullah saw melihat uang tunai menjual perak dengan emas tidak ada uangnya Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali ketentuan yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka yang syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram MENIMBANG 1 dalam kegiatan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, Diperlukan transaksi. jual-beli mata uang al-sharf, baik antar mata uang sejenisnya dan antar mata uang berlainan jenis 2 dalam urf tijari tradisi perdagangan transaksi jual beli mata uang yang terkait dengan bentuk hukum yang terkait dalam hukum Islam. Dengan bentuk lain 3 cerita agar kegiatan trans Aksi yang dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. MEMPERHATIKAN 1 Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no UUS 2 878 2 Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002.MEMUTUSKAN Dewan Syariyah Nasional Menetapkan FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG AL-SHARF Pertama Ketentuan Umum. Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut 1 Tidak untuk spekulasi untung-untungan 2 Ada kebutuhan transaks atau untuk Berjaga-jaga simpanan 3 Bila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai at-taqabudh 4 Kalau berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua Jenis-jenis transaksi Valuta Asing. 1 Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu di atas co Unter atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari Hukumnya adalah, karena hal tersebut, karena hal tersebut tidak dapat dipertahankan dan merupakan transaksi internasional 2 Transaksi FORWARD yaitu transaksi pem belian dan penjualan valas yang dinilai pada saat sekarang Dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2 24 jam sampai dengan satu tahun Hukumnya haram, karena harga yang dipakai adalah harga yang diperjanjikan muwa adah dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, harga pada saat penyerahan itu belum tentu sama dengan nilai yang sudah , Kecuali yang dilakukan dalam bentuk perjanjian ke depan untuk kebutuhan yang tidak dapat terhindar lil hajah 3 Transaksi SWAP suatu tempat pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan penjualan antara penjualan valas yang sama dengan harga forward hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir spe Yang sudah tepat untuk waktu yang ditentukan pada tahun 2014 , Dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata ada kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan mestinya. Ditetapkan di Jakarta Tanggal 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA Saya memang baru saja belajar tentang dunia investasi melalui saham, indeks, Forex, dan istilah2 lain yang mana Tapi dengan sedikit membuka diri saja kita semua semestinya tahu, apa ada sikap dan pandangan kita terhadap investasi indeks forex dan kawan2, dan kita tidak ikutan terjun di dalamnya, baik sedikit atau banyak proses transaksi yang ada di dalamnya Bisa pergerakan mata uang, pergerakan komodi Tas, dan devisa negara kita berarti trading index forex akan tetap berjalan dan bisa ikutan menghantam ekonomi negara kita dengan cara yang khas-nya sendiri Kalo menurut saya menurut saya loh, sebar kita untuk2 tugas ajah yang pro terjaga terus perdagangan indeks foreknya dengan lebih serius dan lebih Profesional dan buat yang kontra pilihan ada di tangan anda.
No comments:
Post a Comment